Puskesmas

Puskesmas atau singkatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat mempunyai definisi UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) yang berstandar dalam satu kecamatan. Mengapa? karena Kemenkes mencanakan adanya kecamatan sehat yang berlaku untuk lingkungan sehat.

Puskesmas sendiri mempunyai beberapa indikator pencapaian yaitu :
  1. Lingkungan Sehat
  2. Perilaku Sehat 
  3. Pelayanan yang bermutu
  4. Derajat kesehatan penduduk kecamatan
Misi Puskesmas yaitu :
  • Menggerakkan Pembangunan
  • Mendorong kemandirian hisup sehat
  • Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan, keterjangkauan pelayanan kesehatan, dan
  • Memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat
Adapun tujuan umum Puskesmas yaitu mendukung Penggerakan Pembangunan.
Fungsi utamanya :
  1. Penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
  2. Pusat pemberdayaan masyarakat
  3. Pusat pelayanan masyarakat
Puskesmas masih termasuk dalam golongan strata I karena strukturalnya masih diatur oleh pemerintahan daerah. Melayani dengan Upaya kesehatan masyarakat dan Upaya kesehatan perorangan.
Upaya wajib Puskesmas yaitu :
  • Promkes/Promotiv (memperomosikan kepada masyarakat)
  • Keslink (mengatur semua kesehatan lingkungan)
  • Perbaikan gizi
  • P3M
  • KIA dan KB (kesehatan ibu dan anak dan keluarga berencana)
  • Pengobatan dasar

Komentar